Para pebisnis sering bilang, “Ada dua hal di dunia ini yang tidak dapat dielakkan, kematian dan membayar pajak.” Memang dalam 5 tahun terakhir, permintaan terhadap profesi pajak (tax professionals) di Indonesia meningkat pesat karena kesadaran pebisnis untuk membayar pajak dengan benar pasca kebijakan pengampunan pajak dan makin rumitnya ketentuan pajak akibat maraknya transaksi internasional dan transaksi digital. Tapi, apa sih yang dipelajari di Prodi Perpajakan dan apa pula pentingnya belajar pajak.
1
Apa sih yang dipelajari di PRODI PERPAJAKAN?
Kamu pasti pernah dengar PAJAK. Sering muncul di koran atau internet ya. Tapi apa sih sebenarnya pajak?
Seperti kematian, pajak memang harus dihadapi oleh semua perusahaan. Dilandasi Undang-Undang, berbagai jenis pajak wajib dibayar perusahaan, seperti pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai dan pajak bumi & bangunan. Karena itu, beban pajak yang dibayar perusahaan tidak lah kecil.
Karena itu, peran tax professionals perusahaan jadi sangat penting yaitu menyusun perhitungan pajak yang akurat dan menyampaikan laporan (surat pemberitahuan pajak) secara tepat waktu. Dalam prakteknya, hal ini bukan lah tugas yang mudah karena dua hal:
1. Peraturan pajak yang menjadi landasan perhitungan, setiap saat dapat berubah (dinamis);
2. Pajak dihitung dari berbagai jenis transaksi dan aktivitas dalam perusahaan (seperti penjualan, pembelian, pengadaan aset, beban karyawan, pembayaran bunga, dll).
Walaupun perusahaan di Indonesia diberi keleluasaan untuk menghitung, membayar dan melaporkan sendiri, namun pemerintah dapat sewaktu-waktu melakukan pemeriksaan pajak. Seorang tax professional yang kompeten mampu melakukan pembuktian atas perhitungan pajak perusahaan. Sehingga, perusahaan tidak dibebani dengan tambahan pembayaran pajak yang lebih besar. Pada saat itu, top executive mengandalkan kepiawaian tax professionals perusahaan.
2
Memang belajar pajak penting?
Jadi kenapa sebenarnya belajar pajak itu penting? Dengan menguasai perpajakan, kita menjadi karyawan kunci dalam perusahaan untuk memastikan perhitungan pajak yang akurat dan mempertahankan perhitungan itu pada saat pemeriksaan pajak. Dalam perencanaan bisnis, top executives biasanya meminta pendapat dari tax professionals apakah rencana bisnis tersebut tidak berisiko pajak.
Karena pentingnya peran tax professionals, kamu punya banyak kesempatan untuk berinteraksi dengan pimpinan puncak perusahaan. Kalau kamu cerdik (baca: cerdas karena terdidik), maka karir dan masa depan kamu akan terjamin.
Di Prodi Perpajakan PRAKTISI, kamu belajar dan praktek mengenai proses perhitungan, pelaporan dan pemeriksaan pajak sebagai bekal agar mampu menjalankan peran kunci tersebut.
3
Apakah PRODI PERPAJAKAN di PRAKTISI berbeda dengan yang lain?
Lulusan Politeknik Bisnis Digital adalah tax professonal yang “digital ready” atau Digital Tax Professionals.
Digital tax professionals adalah talenta yang memiliki kompetensi digital yang dibutuhkan bisnis masa depan sebagai berikut:
1. Paham mengenai bisnis digital dan kenal dengan teknologi yang berkembang di era digital;
2. Terlatih menggunakan teknologi untuk bekerja secara kolaboratif di era digital;
3. Mampu menerapkan teknologi untuk otomasi perhitungan dan pelaporan pajak (tax application);
4. Mampu menggunakan teknologi untuk analisis data perusahaan (data analytics) terutama dalam proses rekonsiliasi fiskal.
5. Mampu mengintegrasikan sistem perpajakan dengan sistem informasi bisnis lainnya seperti akuntansi, keuangan, pemasaran dan sumberdaya manusia (integrated business application).
6. Memahami pengembangan sistem informasi bisnis agar “digitally connected” dengan ekosistem bisnis digital untuk akuisisi pelanggan baru dan memberikan pelayanan yang lebih baik.
Program Studi Perpajakan
DOSEN PERPAJAKAN
Dusa Sumartaya, SE., M.Si., Ak., CA
adalah seorang pengajar dan peneliti yang telah meniti karir di Politeknik Praktisi Bandung. Pendidikan S1 pada Program Sarjana Akuntansi Universitas Padjadjaran dan pendidikan S2, Program Pascasarjana Universitas Kebijakan Bisnis Pasundan dengan spesialisasi pengajaran di bidang Perpajakan.
Yane Mayasari, SH., MH
adalah seorang pengajar dan peneliti yang telah meniti karir di Politeknik Praktisi Bandung. Pendidikan S1 pada Program Sarjana Hukum Universitas Padjadjaran dan pendidikan S2, Program Pascasarjana Hukum Universitas Padjadjaran dengan spesialisasi pengajaran di bidang Hukum Bisnis Perpajakan.
Deni Suherman, Drs., MM
adalah seorang pengajar dan peneliti yang telah meniti karir di Politeknik Praktisi Bandung. Pendidikan S1 pada Program Sarjana Pendidikan Akuntansi Universitas Pendidikan Indonesia dan pendidikan S2, Program Pascasarjana Manajemen Universitas Widyatama dengan spesialisasi pengajaran di bidang Pajak Perbankan.
Ibran Perdana., SE., M.Ak., CA
adalah seorang pengajar dan peneliti yang telah meniti karir di Politeknik Praktisi Bandung. Pendidikan S1 pada Program Sarjana Akuntansi Universitas Sangga Buana dan pendidikan S2, Program Pascasarjana Akuntansi Universitas Widyatama dengan spesialisasi pengajaran di bidang Akuntansi Pajak.
Rini Susilawati, SE., MM
adalah seorang pengajar dan peneliti yang telah meniti karir di Politeknik Praktisi Bandung. Pendidikan S1 pada Program Sarjana Manajemen Universitas Islam Nusantara dan pendidikan S2, Program Pascasarjana Manajemen Pemasaran Universitas Winayamukti dengan spesialisasi pengajaran di bidang Manajemen Perpajakan.
Yana Maulana., SE., M.Ak
adalah seorang pengajar dan peneliti yang telah meniti karir di Politeknik Praktisi Bandung. Pendidikan S1 pada Program Sarjana Akuntansi STEMBI dan pendidikan S2, Program Pascasarjana Akuntansi Universitas Widyatama dengan spesialisasi pengajaran di bidang Pajak Pertambahan Nilai.